PENUGASAN 3
Kampus
merdeka adalah konsep baru belajar diperguruan tinggi yang dirilis oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Salah satu kebijakan
dalam Kampus Merdeka adalah mempermudah Perguruan Tinggi Negeri atau PTN dengan
status Satuan Kerja atau Satker dan Badan Layanan Umum (BLU) untuk berubah ke
status PTN-BH. Apa tanggapan kalian terkait adanya kampus merdeka? Apakah
tiap-tiap prodi dalam perguruan tinggi akan selalu berkesinambungan? Jika iya. Apakah
mungkin dengan diterapkannya program Kampus Merdeka dapat memperbaiki kondisi
pendidikan di Indonesia yang belum sepenuhnya selalu baik ?
Sebelum
menanggapi tantang kebiajakan Kampus Merdeka, terlebih dahulu kita mengetahui terlebih
dahulu tentang perbedaannya.
-PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) merupakan level tertinggi karena memiliki otonomi penuh dalam mengelola
keuangan dan sumber daya, termasuk dosen dan tendik. PTN jenis ini beroperasi
mirip dengan perusahaan perusahaan BUMN
- PTN BLU (PTN Badan Layanan Umum) merupakan institusi dengan level kedua dalam hal otonomi. Pengelolaan institusi ini mirip dengan rumah sakit milik negara. Seluruh penerimaan non pajak dikelola secara otonomi dan dilakukan pelaporan ke negara.
- PTN Satker adalah PTN sebagai satuan kerja kementerian. Seluruh pendapatannya, termasuk SPP mahasiswa harus masuk ke rekening negara (kementerian keuangan) terlebih dahulu sebelum digunakan.
Tahun 2019 menjadi babak baru perjuangan
mahasiswa menghadapi PTN-BH. Wacana yang telah lama mengambang sejak 2016 ini
akhirnya mulai mendapat kepastian. Seperti yang kita ketahui bahwasannya banyak kampus kampus di
Indonesia yang mengadakan aksi unjuk rasa atas penolakan PTN BH. Penolakan PTN BH bukanlah tanpa alasan. Ada banyak alasan yang
mendasarinya. Salah satunya adalah kekhawatiran mahasiswa mengenai akses
pendidikan ketika PTN BH sudah ditetapkan. Selain itu, status ini
juga mensyarakatkan kemandirian kampus, baik dalam pendanaan maupun
pengelolaan. Ini berarti sokongan dana dari negara juga akan dikurangi. Dana
yang digelontorkan oleh negara sebesar 60% dari total Biaya Operasional
Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) apabila kampus masih berstatus BLU. Namun, jika
kampus beralih status menjadi PTN BH, dana tersebut akan dipotong menjadi 30%
saja. Sisa dana operasional kampus tersebut kemudian akan ditutup dengan dana
hibah, pembiayaan dari masyarakat, pengelolaan PTN BH, pinjaman, kerja sama,
dan usaha PTN BH. Maka dari itu kemungkinan akan lebih menguras banyak
biaya. Dan belum tentu juga bisa memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.
KELOMPOK IR SOEKARNO
- Achmad Falih
- Agung Surya
- Faizal Arya Wiranata
- Febi Wulan Romadhoni
- Frisco Ramadhany
- Muhammad Alif Firdaus Arizona
- Muhammad Hamzah Nur Khowarizmi
- Muhammad Farid Alif Prasetyo
- Melati Mahandani Mintarum
- Randik Rosyadi Mujayanto
Komentar
Posting Komentar